Friday, November 25, 2011

Remunerasi Rp609,5 Miliar Cair, Kejagung Bersyukur

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengapresiasi pemberian remunerasi senilai Rp609,5 miliar. Remunerasi ini diharapkan dapat menjadi cemeti bagi jajaran korps Adhyaksa untuk senantiasa memperbaiki kinerjanya.

"Ya pertama tentu atas nama pribadi dan pimpinan Kejaksaan menyatakan rasa syukur bahwa remunerasi setelah melalui perjuangan panjang akhirnya telah keluar. Harapan kami tentu dengan remunerasi akan menjadi cambuk bagi seluruh warga Kejaksaan untuk mengoptimalkan kinerjanya termasuk peningkatan disiplin," kata Wakil Jaksa Agung Darmono dalam keterangan kepada wartawan Senin (31/10/2011).

Selain itu, lanjut Darmono, Kejagung tentu berharap pemberian remunerasi tersebut dapat lebih menekan seminimal mungkin terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat Kejaksaan tanpa kecuali.

"Karena salah satu faktor terjadinya penyimpangan adalah karena masih minimnya tingkat kesejahteraan pegawai," ujarnya.

"Lantas kalau boleh tahu, berapa jumlah remunerasi yang diterima bapak?" tanya wartawan.

"Saya belum cek tentang jumlahnya karena terus ada rapat, namun saya kira yang penting dan yang perlu kita tekankan pada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa remunerasi itu bukanlah pemberian cuma-cuma tapi karena itu merupakan tunjangan kinerja maka harus dijawab dengan peningkatan hasil kerja melalui suatu komitmen perubahan ke arah yang lebih baik," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment