Friday, November 25, 2011

Anggota DPR Dukung Remunerasi untuk Kejaksaan Dievaluasi

Ironis memang. Belum lama remunerasi untuk Kejaksaan cair, muncul kasus dugaan suap yang melibatkan jaksa. Karena itu, suara-suara yang mendukung dievaluasinya remunerasi untuk Kejaksaan itu bermunculan, termasuk dari politikus Senayan.

"Saya kira kasus jaksa Sistoyo itu besar bagi jaksa agung, karena remunerasi itu diberikan untuk meningkatkan kinerja Kejaksaan dan kompensasi agar Kejaksaan tidak mudah tergoda oleh suap dan sebagainya," kata anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat kepadadetikcom, Kamis (24/11/2011).

Remunerasi, lanjut Martin diberikan karena pendapatan jaksa sangat kurang, sehingga menimbulkan godaan untuk melakukan korupsi. Akan tetapi, pada akhirnya, remunerasi itu ternyata gagal mengatasi perilaku tidak terpuji anggota korps adyhaksa.

"Kalau Kejaksaan tidak memperlihatkan performance yang berbeda daripada sebelumnya, kan, tidak pantas remunerasi itu dilanjutkan," cetus politikus Partai Gerindra ini.

Martin mengatakan, institusi yang diterima oleh lembaga negara tak terkecuali Kejaksaan harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Terlebih dengan adanya kasus suap yang lagi-lagi dilakukan jaksa, itu, Jaksa Agung Basrief Arief harus mengevaluasinya secara jujur.

"Masyarakat merasa jaksa ini dapat remunerasi tapi kinerjanya tidak berubah. Nah, jaksa agung harus mengevaluasi secara jujur dan cepat memperbaiki ke depan. Kalau tidak, masyarakat akan memprotesnya," ucap Martin.

Jaksa Sistoyo diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/11), petang. Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Cibinong itu ditetapkan sebagai tersangka karena menerima uang senilai Rp 99,9 juta dari seorang bernama Anton Bambang. Uang itu diberikan terkait sebuah kasus pemalsuan surat.

No comments:

Post a Comment